klaim asuransi perjalanan online axa

Berikut ini adalah ringkasan dari pengecualian umum, akan tetapi harap dibaca kembali polis / sertifikat asuransi perjalanan anda untuk penjelasan yang terperinci:

Syarat Dan Ketentuan

  • Pada saat penutupan ini berlaku, anda harus dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan dan tidak menyadari adanya suatu keadaan yang dapat menjurus kepada pembatalan atau gangguan perjalanan yang telah anda rencanakan
  • Usia minimum adalah 1 (satu) tahun setelah tanggal keberangkatan dan/atau usia maksimum adalah 85 (delapan puluh lima) tahun sebelum tanggal keberangkatan
  • Untuk Tertanggung yang telah berusia lebih dari 75 tahun (tujuh puluh lima) tahun sampai dengan 80 (delapan puluh) tahun, maka manfaat-manfaat asuransi ini (bagian 1 sampai dengan bagian 6 dan bagian 20) hanya dapat diberikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis
  • Untuk Tertanggung yang telah berusia lebih dari 80 tahun (delapan puluh) tahun sampai dengan 85 (delapan puluh lima) tahun, maka manfaat-manfaat asuransi ini (bagian 1 sampai dengan bagian 6 dan bagian 20) hanya dapat diberikan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis
  • Manfaat untuk jenis peserta FAMILY adalah 100% untuk masing-masing peserta (Tertanggung Utama, Istri/Suami dan maksimum 2 (dua) orang anak)
  • Yang dimaksud FAMILY/KELUARGA adalah Tertanggung Utama, Istri/Suami dan maksimum 2 (dua) orang anak berumur 1 sampai 19 tahun atau bila pelajar hingga 25 tahun dan belum menikah
  • Tidak ada pengembalian premi, bila penutupan asuransi sudah berlaku
  • Periode maksimum adalah 180 hari untuk polis satu kali perjalanan dan untuk polis tahunan adalah 90 hari per satu kali perjalanan
  • Anda hanya dapat membeli Asuransi Perjalanan sebelum keberangkatan perjalanan
  • Polis ini untuk perjalanan dari Indonesia dan kembali ke Indonesia
  • Polis ini hanya ditujukan untuk warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS)
  • Jangka waktu pemberitahuan klaim harus disampaikan secara tertulis dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah selesainya kepulangan ke Indonesia

Pengecualian-pengecualian Utama

  • Berikut ini adalah ringkasan dari pengecualian di dalam polis, akan tetapi harap dibaca kembali sertifikat asuransi anda untuk penjelasan yang terperinci:     
  • Perang, revolusi, aksi-aksi pemerintah, terorisme dan sabotase (pengecualian ini tidak berlaku terhadap risiko pasif)
  • Yang dimaksud dengan risiko pasif adalah dimana tertanggung terbunuh atau terluka karena tidak disengaja berada di tempat dimana terjadi tindakan terorisme atau pemogokan, kerusuhan dan huru hara
  • Risiko nuklir
  • Percobaan melukai diri sendiri atau penyakit, risiko yang berhubungan dengan kehamilan dan melahirkan
  • Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit lain yang berhubungan dengan AIDS
  • Pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang
  • Setiap jenis penyakit dan kondisi yang sebelumnya sudah ada
  • Asuransi perjalanan AXA SmartTraveller tidak menanggung perjalanan ke: Afghanistan, Belarus, Korea Utara, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Iran, Iraq, Liberia, Rusia, Somalia,Sudan, Ukraine, Zimbabwe, Myanmar dan Suriah
  • Olahraga balap, olahraga motor, pendakian gunung, pot-holing, aktivitas di dalam air, atau segala jenis kegitan yang berbahaya  lainnya, terbang sebagai pilot atau awak pesawat, olahraga musim dingin

Syarat, kondisi dan definisi selengkapnya dirinci dalam polis asuransi

 Untuk pengajuan GROUP silahkan menghubungi kami di 021 4030 8999
atau 0851 051 88 999 - 0815 8415 3838

beli online asuransi perjalanan